![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbeyG7pLQMaiHref45EWfkgdR5bakHKHr_mSQ2Zyl1rPZN3PrPq3IA1WnwHrpztJwWUq27xFQ8QMraVitC2_Q5fho-stGt07EjXyqr6Jte5Q-DVd0dyG1wmrQhFFLfQ0NZte7kEqcqC3_R/s200/ambil_sumpah2.jpg)
Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Kartenagara yang cukup lama ditunggu-tunggu akhirnya bergulir. Tepat tanggal 29 September 2010 lalu, secara langsung Bupati Rita Widyasari melantik 56 pejabat eselon II, III dan IV, yang diawali dengan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan fakta integritas.
Mutasi yang berlangsung di Pendopo Bupati kemarin merupakan pertama kalinya dilakukan setelah genap tiga bulan Rita Widyasari memegang jabatan Bupati Kutai Kartanegara.
Rita dalam kesempatanya mengatakan, pejabat yang ditempatkan merupakan orang yang mendapat kepercayaan dan untuk itu dia berharap pejabat yang dipercaya itu dapat bertanggungjawab atas amanah yang diemban.
"Tidak ada kepercayaan tanpa tanggungjawab," tegas Rita seraya menambahkan penempatan tersebut harus dibuktikan dengan perbuatan nyata.
Dikatakan pula, rotasi pegawai untuk kesegaran sistem kerja yang baru, yang diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kemampuan serta wawasan pegawai, guna menjamin percepatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diinginkan dalam program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja).
Lanjut Rita, rotasi pejabat tersebut bermakna penting bagi perjalanan karier pemerintahan di Kukar, diantaranya sebagai sarana evaluasi penugasan pejabat, sarana meningkatkan produktivitas kerja serta sebagai sarana pembinaan pegawai.
Sebagai garda terdepan sistem pelayanan, Satuan Kerja Perangkat Daerah ditekankan bekerjasama dalam mensukseskan program Gerbang Raja, dengan misi pertamanya yaitu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dengan menitik beratkan pada motifasi pelaksanaan pemerintahan yang baik.
"Tata kelola pemerintahan terletak pada penyelenggaraan pemerintahan," ujar Rita.
Terkait penyelenggaraan pemerintahan, Rita mengatakan akan melakukan pengawasan dan jika terbukti tidak menjalankan tanggungjawab dengan baik maka dia tidak segan untuk menarik kembali jabatan yang diberikan.
Lanjut Rita, untuk pengawasan akan melibatkan pihak ketiga untuk melakukan penilaian terhadap tingkat kepuasan pelayanan yang diberikan.
Dalam kesempatan itu Rita juga menegaskan kepada beberapa SKPD untuk membenahi beberapa permasalahan yang ada, seperti permasalahan tumpang tindih lahan. "Ada 447 kasus tumpang tindih lahan. Ini menunjukan lemahnya koordinasi antar instansi terkait," kata Rita.
Untuk itu Rita menekankan kepada Dinas Pertambangan, Perkebunan dan Dinas Kehutanan untuk membenahi dengan memberikan tenggang waktu yang tidak terlalu lama kepada tiga dinas dimaksud.
Perintah pembenahan juga ditujukan kepada Dinas Pendidikan, yang diminta untuk melakukan perbaikan data base guru dengan klasifikasi apapun, baik PNS, honor, kontrak maupun diperbantukan, mengingat adanya guru yang sudah meninggal tetap mendapatkan insentif. Demikian pula dengan Dinas Kesehatan. Namun untuk dinas ini, Rita berjanji akan memberikan motivasi bagi petugas kesehatan di pedesaan dengan kesejahteraan yang lebih besar dibanding di perkotaan.
Untuk diketahui, gerbong mutasi yang bergulir kemarin ternyata menimbulkan korban, dimana ada beberapa diantara pejabat yang tidak mendapat jabatan alias "Non Job", diantaranya Rusdiansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda dan digantikan Toto Heru Subroto, Bahteramsyah yang sebelumnya Kepala BLHD digantikan Adinur, termasuk Hafidz Anwar yang sebelumnya Asisten II kini digantikan Edi Damansyah. Selain itu, masih ada beberapa pejabat eselon III lainnya yang juga non job, termasuk sejumlah jabatan yang masih lowong. yd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar